DISCLAIMER: Postingan ini saya buat tidak untuk menjelek-jelekkan suatu instansi. Tapi saya buat berdasarkan pengalaman saya dan orangtua, untuk pengingat bagi diri sendiri agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
Jadi, pada tanggal 10 Oktober 2024, ibu saya mengalami kondisi pusing dan muntah-muntah. Awalnya beliau tidak mau saya ajak ke dokter dan berkeras kalau dia hanya flu. Tapi, akhirnya saya meminta bantuan tetangga untuk membawa ibu saya ke IGD. Sesampainya di sana, ibu saya langsung ditangani. Walaupun ada rekam medis di sana, namun keluarga pasien akan tetap ditanyakan mengenai riwayat kesehatannya. Ada penyakit apa, minum obat rutinnya apa saja, sejak kapan mulai sakit dan muntah-muntahnya berapa kali?
Selagi menunggu hasil tindakan (antara lain pengambilan darah untuk dicek di laboratorium), dokter jaga menyampaikan kalau tensi ibu saya tinggi. Beliau tidak bisa dirawat inap di kamar biasa melainkan harus di ICU. Namun, tidak tersedia ruangan ICU alias penuh.
Alternatif:
Dirujuk ke rumah sakit lain; karena menggunakan BPJS maka tidak bisa memilih mau di rumah sakit yang mana.
Tetap bisa menggunakan BPJS ke rumah sakit yang lain yang dipilih keluarga pasien; namun harus tanda tangan surat pernyataan di atas materai kalau keluarga yang memilih tindakan tersebut.